Shalat-shalat sunah yang dikerjakan secara munfarid

0
Shalat merupakan rukun Islam yang ke dua, yang berarti setiap umat Islam di seluruh dunia diwajibkan untuk melaksanakannya. Namun ada shalat yang tidak diwajibkan yang disebut shalat sunah, namun tetap dianjurkan untuk melaksanakannya. Shalat sunah memiliki banyak macam. Untuk kali ini saya hanya akan berbagi tentang shalat-shalat sunah yang dikerjakan secara munfarid. Shalat apa saja itu? Yuk langsung kita lihat di bawah sini.


1. Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunah yang dilakukan setika seseorang masuk masjid sebelum duduk. Shalat sunah ini sebanyak 2 rakaat, dan cara mengerjakannya seperti shalat rawatib. Mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid hukumnya sunah.

2. Shalat Istikharah
Shalat Istikharah adalah shalat sunah 2 rakaat dengan tujuan memohon petunjuk kepada Allah tentang suatu hal yang paling baik di antara dua atau beberapa pilihan yang dihadapi dirinya. Shalat Istikharah hukumnya sunah. Shalat Istikharah paling baik dikerjakan pada malam hari, dan cara mengerjakannya seperti shalat fardu, kemudian dilanjutkan doa memohon petunjuk kepada Allah swt.

3. Shalat Duha
Shalat Duha adalah shalat sunah yang dikerjakan pada waktu pagi hari apabila matahari naik sepenggalah, kira-kira setinggi tongkat sesudah terbit. Shalat Duha juga disebut isyraq, yaitu shalat sunah pada waktu pagi hari. Jumlah rakaat shalat Duha paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat. Hukum shalat Duha adalah sunah.

4. Shalat Tahajud
Shalat Tahajud adalah shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari dan lebih utama dikerjakan pada sepertiga akhir malam dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt. dan kemuliaan di sisi Allah swt. Shalat sunah Tahajud hukumnya sunah muakkad. Jumlah rakaat shalat sunah Tahajud sama seperti shalat Tarawih, yaitu 8 rakaat dan ditutup dengan shalat Witir 3 rakaat. Meskipun demikian, shalat Tahajud boleh dikerjakan 2, 4, atau 6 rakaat. Cara mengerjakan shalat Tahajud sama dengan shalat Tarawih, hanya saja shalat Tahajud lebih utama dikerjakan pada akhir malam atau sepertiga malam terakhir.

5. Shalah Sunah Rawatib
Shalat sunah rawatib adalah shalat sunah yang mengiringi shalat fardu, dilaksanakan sebelum dan sesudahnya. Jika dilakuakn sebeblum shalat fardu, disebut dengan shalat rawatib qabliyah. Dan jika dilakukan sesudah shalat fardu disebut shalat rawatib ba'diyah. Hukum melakukan shalat rawatib adalah sunah, ada yang tergolong sunah mu'akkad (sangat dianjurkan) dan ada yang tergolong sunah ghairu mu'akkad (dianjurkan).

Adapun yang tergolong dalam shalat rawatib mu'akkad adalah:
a. Dua rakaat sebelum shalat Zuhur.
b. Dua rakaat sesudah shalat Zuhur.
c. Dua rakaat sesudah shalat Maghrib.
d. Dua rakaat sesudah shalat Isya.
e. Dua rakaat sebelum shalat Subuh.

Sedangkan yang tergolong dalam shalat rawatib ghairu mu'akkad adalah sebagai berikut:
a. Dua rakaat sebelum shalat Zuhur dan dua rakaat sesudahnya.
b. Empat rakaat sebelum shalat Ashar.
c. Dua rakaat sebelum Maghrib.

Di dalam mengerjakan shalat rawatib, ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Tidak didahului azan atau iqamah.
b. Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
c. Bacaannya sirran (tidak dinyaringkan).
d. Jika lebih dari dua rakaat, maka setiap dua rakaat salam.


Itulah Shalat-shalat sunah yang dikerjakan secara munfarid. Semoga kita bisa untuk menigkatkan ketakwaan kita terhadap Allah swt. dan selalu terhindar dari perbuatan yang tercela. Sekian dari saya, salam... .


Baca Juga:
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)